Halaman

Sabung Ayam di Jombang

Judi Ayam di Jombang
Sabung Ayam di Jombang - Mantan Kepala Dinas di Bidang Pemkab Jombang ini berinisial H, polisi mengamankan dua orang lainnya dalam pertandingan razia di desa Ngrandu, Kecamatan Perak, Jombang, Jawa Timur.

Ketiga orang tersebut bersama dengan bukti berupa dua ekor ayam dan jam dibawa ke Mapolres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sabung Ayam di Madura

Judi Ayam di Madura
Sabung Ayam di Madura - Puluhan pemain sabung ayam berlari terbalik menabrak sepeda motor dan ayam pertarungan mereka saat polisi polisi Klampis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, perjudian menggerebek adu ayam di dusun Probungan, Desa Dajeh Tenggun, Kabupaten Klampis.

Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita seseorang yang berada di tempat adu ayam bangkok, Ramiadi (74) warga Desa Pajengan.

Selain itu, bukti lain berupa 11 sepeda motor dan tujuh ekor ayam siap bersaing juga diamankan.

Sabung Ayam di Jember

Judi Ayam di Jember
Sabung Ayam di Jember - Tujuan mencari permainan sabung ayam "keamanan" bagi polisi. Namun, nasib Hariyanto (45) berakhir di penjara.

Itu terjadi, karena pria itu berusaha menyuap polisi. Tanpa paliatif, polisi yang ingin menerima suap adalah Kapolsek Sukorambi, AKP Ribut Budiono.

Diinformasikan oleh Humas Polda Jatim, Haryanto, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Jember, sampai di Mapolsek Sukorambi, Polres Jember. Pria ini langsung mendatangi AKP Ribut Budiono yang sedang duduk di teras Mapolsek Sukorambi, di Jalan Mujahir 5 Jember.

Sabung Ayam di Lamongan

Judi Ayam di Lamongan
Sabung Ayam di Lamongan - Dua orang dari kecamatan Brondong Lamongan ditangkap oleh polisi karena mereka bermain judi ayam di Kampung Sedayu Lawas, Kabupaten Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Kedua pria tersebut, Ahmad Dwiyanto (53), warga Desa Jompong, Kecamatan Brondong dan Zainul Ibad (36), warga Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong.

Sabung Ayam di Bojonegoro

Judi Ayam di Bojonegoro
Sabung Ayam di Bojonegoro - Para pemain sabung ayam melarikan diri, setelah mengetahui kedatangan petugas polisi di kebun belakang rumah di desa Prayungan, kecamatan Sumberejo, kabupaten Bojonegoro, sebelah timur Jawa, pada hari Kamis.

Polisi hanya berhasil mengamankan dua orang yang berada di tempat tersebut, DH (53), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Sumberejo dan MS (29), penduduk desa Karangdayu, kabupaten Baureno, kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, beberapa bukti diambil dalam bentuk empat ayam jantan, enam ekor ayam atau kiso, kandang ayam, selembar kanvas biru dan spanduk hitam dan putih untuk arena adu ayam.